Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat menutupi Wilayah Kalimantan

Blog post description.

10/15/20262 min read

Pertama, perlindungan kesehatan masyarakat. Pemerintah perlu memantau kualitas udara dan kadar PM2.5 secara berkala, menyebarkan informasi risiko melalui kanal resmi, menyediakan ruang aman dengan udara bersih, masker yang sesuai, layanan kesehatan bergerak, serta fasilitas evakuasi bagi kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan. Aktivitas luar ruangan perlu disesuaikan dengan kondisi kualitas udara.

Kedua, menjaga keberlangsungan ekonomi warga. Pemerintah daerah perlu memberikan bantuan sosial, dukungan bagi petani dan pelaku UMKM terdampak, serta mengatur waktu dan lokasi kerja agar lebih aman. Distribusi pangan dan kebutuhan pokok juga harus tetap berjalan selama keadaan darurat.

Ketiga, melindungi keanekaragaman hayati. Prioritasnya adalah mencegah kebakaran di hutan lindung, lahan gambut, habitat satwa langka, dan kawasan konservasi. Upaya dilakukan melalui patroli terpadu, pembasahan gambut, penyelamatan satwa, pemulihan habitat, serta penanaman kembali spesies asli.

Keempat, menetapkan protokol dan prosedur terpadu. Pemerintah perlu mengaktifkan komando penanganan karhutla, membagi tugas lintas instansi, menetapkan jalur komunikasi dan evakuasi, serta melakukan evaluasi berkala.

Keberhasilan diukur melalui penurunan luas kebakaran, membaiknya kualitas udara, terkendalinya gangguan kesehatan, pulihnya aktivitas ekonomi, dan berkurangnya kerusakan ekosistem.

Sumber : https://www.bmkg.go.id, diolah

Berdasarkan informasi dalam website Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika pada 15 Oktober 2026, dibagian menu Pemantauan Kualitas Udara terlihat Partikulat PM 2,5 menutupi Wilayah Kalimantan menunjukkan indikator Tidak sehat dan Sangat Tidak Sehat. Bahkan di Provinsi Kalimantan Tengah masuk kategori Bahaya.

Materi Partikulat / Particulate Matter (PM) adalah campuran kompleks yang terdiri dari partikel padat sangat kecil dan tetesan cairan yang melayang atau tersuspensi di udara. PM2.5 adalah Partikel halus berukuran diameter kurang dari 2,5 mikrometer (μ m). Ukurannya sangat kecil (sekitar 30 kali lebih kecil dari sehelai rambut manusia) sehingga bisa menembus jauh ke dalam paru-paru hingga masuk ke aliran darah.

Dampak bagi Kesehatan bagi yang terpapar materi partikulat terutama PM2.5—berisiko tinggi bagi kesehatan manusia, antara lain pertama, Memicu gangguan pernapasan (asma dan bronkitis), kedua, Menyebabkan penyakit kardiovaskular atau jantung dan ketiga, Menurunkan fungsi paru-paru.

Agar dampak ini tidak berkepanjangan Pemerintah daerah di lima provinsi Pulau Kalimantan, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, membutuhkan dukungan terpadu untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dukungan tersebut meliputi penguatan anggaran, personel pemadam, peralatan, pemantauan titik panas, sistem peringatan dini, teknologi pemadaman, serta koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, BNPB, dunia usaha, dan masyarakat.